Ini berita mungkin sudah beberapa bulan yang lalu, tetapi karena situasi pandemi jadi tidak mendapat perhatian yang banyak. Singkat saja, sejak akhir 2021, pemegang paspor Indonesia dapat memasuki negara Turki tanpa perlu mengurus visa untuk tujuan turisme, dengan durasi maksimal 30 hari per kunjungan.
Informasi detil bisa dibaca di website MFA Turki (semacam Kementrian Luar Negri).
Jepang
Australia
Thailand
Korea
Baca juga artikel dan tips wisata terbaru.
Tue 28 January 2025
Sun 26 January 2025
Thu 07 November 2024
Cari artikel lama? Ada di Archives