City

Bebas Visa ke Turki untuk WNI

Ini berita mungkin sudah beberapa bulan yang lalu, tetapi karena situasi pandemi jadi tidak mendapat perhatian yang banyak. Singkat saja, sejak akhir 2021, pemegang paspor Indonesia dapat memasuki negara Turki tanpa perlu mengurus visa untuk tujuan turisme, dengan durasi maksimal 30 hari per kunjungan.

Informasi detil bisa dibaca di website MFA Turki (semacam Kementrian Luar Negri).

Artikel Terbaru Lainnya

Baca juga artikel dan tips wisata terbaru.

Tentang Javamilk

Cari artikel lama? Ada di Archives