Ini berita mungkin sudah beberapa bulan yang lalu, tetapi karena situasi pandemi jadi tidak mendapat perhatian yang banyak. Singkat saja, sejak akhir 2021, pemegang paspor Indonesia dapat memasuki negara Turki tanpa perlu mengurus visa untuk tujuan turisme, dengan durasi maksimal 30 hari per kunjungan.
Informasi detil bisa dibaca di website MFA Turki (semacam Kementrian Luar Negri).
Jepang
Australia
Thailand
Korea
Baca juga artikel dan tips wisata terbaru.
Thu 29 February 2024
Tue 13 February 2024
Wed 03 January 2024
Cari artikel lama? Ada di Archives