City

Bebas Visa ke Turki untuk WNI

  • Published on

Ini berita mungkin sudah beberapa bulan yang lalu, tetapi karena situasi pandemi jadi tidak mendapat perhatian yang banyak. Singkat saja, sejak akhir 2021, pemegang paspor Indonesia dapat memasuki negara Turki tanpa perlu mengurus visa untuk tujuan turisme, dengan durasi maksimal 30 hari per kunjungan.

Informasi detil bisa dibaca di website MFA Turki (semacam Kementrian Luar Negri).

Ordinary passport holders are exempt from visa up to 30 days for each entry provided that they do not exceed 90 days in any 180 day period. Indonesian nationals holding diplomatic and official/service passport are exempted from visa for their travels up to 30 days.

Sebelumnya, seperti yang pernah saya lakukan di 2016, kita harus apply visa secara online melalui website e-visa Turki. Biayanya adalah USD 25 per paspor.

Tentu saja visa free policy ini kabar yang menggembirakan buat WNI karena bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang menawarkan budaya lain, campuran Asia dan Eropa. Terlebih ada pesawat direct Jakarta - Istanbul dari Turkish Airlines yang kadang menawarkan tiket promo sekitar 4-5 juta pp.

Dari mengunjungi Haggia Sofia... Haggia Sofia

Blue Mosque yang iconic.. Blue Mosque

Hingga Topkapi Palace. Istana Topkapi

Terlebih mata uang Turkish Lira jatuh banget terhadap USD dan IDR, biaya hidup di Turki seperti makan akan berasa 'murah'. Untuk barang-barang elektronik biasa masih di-peg ke rate USD.

Pada prinsipnya kita tinggal beli tiket pesawat, lengkap dengan booking hotel, nanti tinggal lewati imigrasi Turki dengan passport Indonesia. Untuk diingat Anda tidak bisa cross ke negara Schengen tetangga Turki tanpa Visa ya, walaupun terlihat dekat menyeberang ke Yunani. Atau ke Bulgaria lewat jalan darat, visa khusus Bulgaria/Romania perlu apply khusus.

Komentar

Artikel Terbaru Lainnya

Baca juga artikel dan tips wisata terbaru.

Tentang Javamilk

Cari artikel lama? Ada di Archives